BookOpen AccessMetadata saja
2026•Koleksi Perpustakaan
International Libraries: An Open Textbook is a reference sourcebook about the libraries and the field of librarianship in non-North American countries around the world. Each chapter in this volume includes a profile of a featured country’s variety of libraries, its library histories, its systems of library education, and its library practices, laws, and professional associations. Graduate students in the University at Buffalo’s Department of Information Science authored these chapters for the LIS 503: International Librarianship course during the summer term of 2019. The text was developed under the a Creative Commons license (CC BY-NC-SA 4.0) as an open educational resource that can be adapted for future sections of the International Librarianship course or for similar courses offered in library and information programs at other institutions.
BookOpen AccessMetadata saja
2026•Koleksi Perpustakaan
Dalam usaha menemukan doktrin ekonomi Islam, maka ranah ekonomi harus diperhatikan karena hal itu mewakili satu sisi dari doktrin ekonomi Islam. Faktanya, doktrin ekonomi Islam memiliki dua sisi, satu sisi telah terisi secara sempurna hingga tidak memungkinkan lagi adanya perubahan atau modifikasi, serta sisi lainnya yang masih merupakan ruang kosong yang merupakan wilayah fleksibel di dalam ekonomi Islam. Islam adalah suatu sistem menyeluruh, mencakup semua segi kehidupan manusia. Sehingga memberikan bimbingan dalam semua bidang kehidupan. Terlihat sistem ekonomi Islam sebagai bagian dari sistem Islam secara keseluruhan, bersiteguh bahwa ia haruslah dipelajari sebagai suatu keseluruhan interdisipliner, bersama dengan seluruh anggota masyarakat yang merupakan agen-agen sistem Islam itu sendiri. Sejalan dengan itu, maka semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional (kapitalis) ditolak dan dibuang. Sebagai gantinya, yaitu disusunlah teori-teori baru dalam ekonomi yang langsung digali dan dideduksi dari al-Qur‘an dan as-Sunnah. Salah satu konsekuensi dari pernyataan di atas adalah Rational Economic Man yang merupakan sosok manusia sebagai Homo Economicus yang diyakini dalam ilmu ekonomi harus diganti dengan model Islamic Man. Islamic Man merupakan individu yang merasa sebagai bagian dari keseluruhan ummah, serta dilandasi oleh ruh dan praktik keagamaan. Jika Rational Economic Man hanya terpaku kepada dunia materi, maka Islamic Man juga beriman kepada dunia spiritual, dan hal ini telah menjadikannya tidak begitu melekat pada dunia materi. Hal itu berakibat munculnya pengertian yang berbeda tentang Rationality atau prilaku rasional. Jika Rational Economic Man semata-mata dimotivasi oleh kepuasan pribadi, maka Islamic Man juga dipandu oleh pengawas dari dalam. Sebagai hamba yang percaya akan eksistensi Tuhan, maka Islamic Man juga percaya dengan konsep kekhalifahan yang menuntut dipenuhinya kewajiban, tanggung jawab dan akuntabilitas, yang pada akhirnya membebani kebebasan individu. Buku ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa dan praktisi ekonomi Islam. Karenanya penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak sempat disebut satu persatu. Atas segala bantuan dan kontribusinya sehingga buku ini dapat terbit. Atas pengertian dan dukungannya sehingga buku ini bisa terwujud. Menyadari bahwa buku ini masih jauh dari kesempurnaan, masih banyak kelemahan sehingga masih diperlukan perbaikan pada edisi berikutnya.
BookOpen AccessMetadata saja
2026•Koleksi Perpustakaan
Buku ini disusun sebagai pemahaman dasar bagi mahasiswa, peneliti, praktisi pendidikan, maupun pembaca secara umum yang memiliki minat pada bidang psikologi. Sebagai disiplin ilmu, psikologi memiliki peran yang sangat penting dalam memahami manusia secara menyeluruh. Bidang ilmu psikologi bertujuan untuk mempelajari, memahami, memprediksi, dan memengaruhi perilaku serta proses mental manusia melalui metode ilmiah. Melalui buku ini, penulis berupaya menghadirkan materi yang komprehensif mengenai pengantar psikologi, mulai dari pengantar psikologi secara umum, biopsikologi, sensasi dan persepsi, motivasi dan emosi, kesehatan mental dan gangguan psiokologis, membaca jiwa, menyapa makna: sebuah awal dalam dunia konseling dan psikoterapi, hingga psikologi sosial.
BookOpen AccessMetadata saja
2026•Koleksi Perpustakaan
Buku ini hadir sebagai upaya menjelaskan peran penting statistika kuantitatif dalam era informasi yang serba cepat dan berbasis data. Di tengah perkembangan teknologi digital, big data, dan kecerdasan buatan, kemampuan menganalisis data secara tepat menjadi kompetensi utama bagi berbagai bidang, baik akademik, pemerintahan, maupun bisnis. Statistika kuantitatif bukan hanya alat hitung, tetapi juga fondasi dalam pengambilan keputusan strategis yang berlandaskan fakta dan evidensi.
BookOpen AccessMetadata saja
2026•Koleksi Perpustakaan
Sejarah kritik penafsiran pada dasarnya telah berkembang sejak metode tafsir dirumuskan sampai mendekati titik “mapan”, seperti yang dikatakan al-Dhahabi, bahwa penafsiran Alquran menggunakan Alquran dan Hadis Nabi Muhammad saw. adalah cara terbaik menafsirkan Alquran. Rumusan ini tampaknya berimplikasi: bahwa bentuk penafsiran yang keluar dari Alquran dan Hadis Nabi saw. adalah penafsiran yang kurang “kuat”. Namun pada kenyataannya masih cukup banyak beberapa kitab tafsir yang alih-alih menggunakan Hadis Nabi sebagai acuan, justru menjadikan israiliyat sebagai basis pemahaman. Sehingga yang terjadi bukan melihat pandangan Alquran tentang cerita-cerita terdahulu, tetapi menjadikan pandangan kitab terdahulu untuk melihat Alquran. Buku ini memaparkan topik yang relatif masih belum banyak ditulis dalam bahasa Indonesia, Al-Dakhīl fī al-Tafsīr. Secara aksiologis, topik ini penting untuk membuat ruang publik luas terlibat dalam dinamika penafsiran Alquran. Buku ini memberikan gambaran-gambaran penting bahwa bisa jadi ulama tidak luput dari kesalahan ketika menafsirkan Alquran dan, secara ensiklopedis, buku ini mencoba merangkum berbagai rumusan ulama tentang metode untuk mengetahui bentuk-bentuk kesalahan penafsiran tersebut. Dengan demikian, buku ini dapat menjadi pengantar bagi seluruh kalangan yang berminat memahami kajian Alquran pada umumnya, dan al-dakhīl fī al-tafsīr pada khususnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #Kencana
BookOpen AccessMetadata saja
2026•Koleksi Perpustakaan
Cita hukum Islam dalam bidang ekonomi terlihat dalam konsepnya tentang aktivitas ekonomi dipandang sebagi wahana bagi masyarakat paling tidak pelaksanaan dua ajaran Al-Qur’an, yaitu prinsip saling at- ta’awwun (membantu dan saling bekerja sama antara anggota masyarakat untuk kebaikan) dan prinsip menghindari garar (transaksi bisnis dimana didalamnya terjadi unsur penipuan yang akhirnya merugikan salah satu pihak). Masuknya unsur Islam (ekonomi syariah) dalam cita hukum ekonomi Indonesia, bukan berarti mengarahkan ekonomi nasional ke arah idiologi ekonomi agama tertentu, tetapi dikarenakan ekonomi syari'ah sudah lama hidup dan berkembang tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia. Sistem ekonomi syari'ah adalah salah satu dari sistem ekonomi lainnya seperti kapitalisme dan sosialisme. Dalam perspektif konstitusi ekonomi, kita tidak perlu terjebak dalam diskusi mengenai idiologi ekonomi. Ekonomi Syariah keberadaannya mempunyai landasan yang kuat baik secara formal syar’i maupun formal konstitiusi. Secara formal syar’i, keberadaan ekonomi Syariah mempunyai landasan dalil yang kuat. Dalam konteks negara, ekonomi Syariah mempunyai landasan konstitusioanal. Perkembangan ekonomi Islam atau yang lazim dikenal dengan ekonomi syariah di Indonesia berlangsung dengan begitu pesat.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentan perbankan syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi Bank Syariah maupun Unit Usaha Syariah yang merupakan bagian dari Bank Umum Konvensional. Sementara itu, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat yang masih meragukan keyariahan operasional perbankan syariah selama ini, dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 diatur pula kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah meliputi usaha yang tidak mengandung unsur riba, maisir, gharar, haram dan zalim, yang pelaksannnya dilakukan secara menyeluruh (kaffah) dan konsisten (istiqamah). Pengelolaan perbankan syariah juga berpedoman kepada prinsip Kehati-hatian gunu mewujudkan perbankan syariah yang sehat, kuat, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Buku yang hadir di hadapan pembaca ini sebagai upaya untuk memhami ketentuan hukum perbankan syariah. Oleh karena itu, topik-topik yang dibahas antara lain: - Bank dalam islam; - Bank syariah dalam Sistem Perbankan Nasional; - Implementasi Prinsip kehatia-hatiandalam Perbankan Syariah; - Tata Kelola yang Sehat bagi Perbankan syariah; - Menajegen Risiko Perbankan Syariah; - Rasahia Bank Syariah; - Kesehata Perbankan Syariah; - Penyelesaian sengketa Perbankan Syariah Mellau Basyarnas; - Perkembangan Perbankan Syariah dalam Arsitektur Perkembangan Syariah; - Kiprah Bank Syariah di Indonesia; - Perkembangan Bank Islam di Luar Negri. Buku ini sangat Beguna Bagi akademisi, mahasiswa, klangan perbankan, penegak huku, praktisi hukum, dan pengamat hukum, serta pembaca lainnya dalam mempelajari dan memhami norma dan prinsip hukum perbankan syariah.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa pada saat ini masih merujuk pada sistem konvensional baik pada aspek normatif maupun kelembagaan. Praktik tersebut cenderung tidak sejalan dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana dikehendaki Pasal 55 ayat (3) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Judul : Buku Ajar Metodologi Penelitian Hukum Islam Penulis : Ahmad Sainul, M.H.I. Ukuran : 14,5 x 21 Tebal : 138 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-634-7045-27-0 No. E-ISBN : 978-634-7045-26-3 (PDF) SINOPSIS Metodologi Penelitian Hukum Islam adalah penelitian bertujuan mencari jawaban atas persoalan yang berlandaskan Al-Quran dan Hadis. Mahasiswa Fakultas Syariah wajib memiliki pemahaman yang mendalam tentang Metodologi Penelitian Hukum Islam ketika menyusun skripsi. Untuk itu, buku ini berusaha menjelaskan secara teori pengantar Metodologi Penelitian Hukum Islam dan Langkah-langkah menyusun proposal penelitian serta dilengkapi dengan peraktek. Buku ini berusaha menguraikan konsep dasar Metodologi Penelitian Hukum Islam, Penelitian Hukum Islam Normatif, Penelitian Hukum Islam Empiris, Penelitian Hukum Islam Normatif-Empiris, tahap proses penelitian, dan penyusunan draf proposal. Pada bagian terakhir buku ini, menguraikan contoh proposal skripsi sebagai pedoman bagi mahasiswa untuk memudahkan menyusun proposal.